Periode Pertama dimulai pada masa imam asy-Syafi’i رحمه الله dan berakhir kurang lebih sekitar akhir abad ke empat hijriyah. Keistimewaan periode ini adalah penulisan kaidah ilmu ushul fiqih oleh imam asy-Syafi’i رحمه الله dan keadaan serta kondisi yang berhubungan langsungdengan penulisan ini.
Imam asy-Syafi’i hidup dimasa berkembangnya dua madrasah yang setiap dari madrasah ini tegak diatas manhaj yang tidak sama dengan yang lainnya. Dua madrasah ini adalah