Google Kena Kasus Dan Harus Bayar Denda $200.000. Milorad Trkulja adalah orang kebangsaan australia yang telah menuntut ganti rugi atas pencemaran nama baiknya di mesin pencari google. Dia mengadukan bahwa Google telah merusak
nama baiknya karena memunculkan dalam hasil pencarian namanya dan gambar yang menurut klaimnya tidak benar karena dikaitkan dengan organisasi kriminal. sebelumnya sebenarnya google diminta untuk menghapus gambar tersebut akan tetapi pihak google tidak merespon dan mengakibatkan google harus membayar uang sejumlah $200.000 tersebut. Karena alasan pencemaran nama baiklah Google dikenai sanksi oleh hakim dan dinyatakan bersalah serta bertanggung jawab untuk konten yang mereka tampilkan dalam deretan hasil pencarian dengan key word Milorad Trkulja.
meskipun demikian pihak google akan mengadakan banding dengan putusan hakim yang mengharuskan membayar $200.000. bagi google uang sebesar itu bukanlah nominal yang berarti akan tetapi google tidak mau berurusan dengan kasus yang sama baik di negara australia atau negara lainnya. jika kasus ini diselesaikan saja, maka dipastikan banyak orang yang akan menggugat google atas pencemaran nama baiknya di situs pencari ini.

kalau google membayar begitu saja tentu orang indonesia banyak yang antri untuk melaporkan google ya, lumayan dapat tambahan uang saku hehehehe
ReplyDeletegood artikel bos
trik n try@ tentunya begitu, oleh karena itu google mengajukan banding agar semua orang tidak menuntut seperti halnya kasus diatas
ReplyDelete