Wednesday, December 26, 2012

Al-quran Nasibmu Pada Masa Nabi-Sahabat


ini dia sekilas tentang alquran pada masa nabi sampai dengan sahabat. pada tulisan ini lebih mengedepankan dari penulisan al-quran itu sendiri.

Pengumpulan al-Quran dalam pengertian penulisan al-Quran terjadi tiga fase. ‎Pertama pada masa Rosulullah SAW . Yang kedua pada kekhalifahan Abu Bakar. Dan ‎yang ketiga pada masa kekhalifahan Utsman. Pada fase terakhir inilah mushaf disalin dan ‎disebarluaskan ke seluruh wilayah Is

1. Penulisan al-Quran pada masa Rosulullah SAW

Ketika al-Quran diturunkan, Rosulullah SAW segera mengangkat juru tulis wahyu ‎dan menyuruh mereka utnuk menulisnya dalam rangka merekamnya dan berhati-hati ‎dalam hal Kitab Allah SWT sehingga tulisan itu akan memperkuat hafalan.‎
Para juru tulis wahyu itu berasal dari sahabat-sahabat pilihan. Mereka adalah Abu ‎Bakar, Umar, Utsman, Ali, Mu’awiyah, Aban bin Sa’id, Kholid bin Walid, Ubay bin ‎Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Tsabit bin Qois, dan lainnya. Rosulullah SAW sendirilah yang ‎memberikan petunjuk mengenai letak suatu ayat dalam sebuah surat. Mereka menuliskan ‎al-Quran pada pelepah kurma, batu putih, kulit binatang, daun, dan tulang-tulang. ‎Kemudian meletakkan hasil tulisannya di rumah Rosulullah SAW .‎
Sampai sinilah, masa kenabian berakhir sedangkan al-Quran sudah terkumpul ‎hanya saja masih belum tertuliskan dalam lembaran-lembaran.‎
Diriwayatkan dari Ibn Abbas bahwa Rosulullah SAW ketika menerima sebuah ‎surat, beliau memanggil juru tulis. Kemudian beliau berkata,” Letakkan surat ini pada ‎tempat yang di dalamya disinggung masalah ini dan itu.”‎
Dan diriwayatkan dari Zaid bin Tsabit bahwa suatu ketika kami bersama ‎Rosulullah SAW mengumpulkan al-Quran pada kulit binatang. Kumpulan ini ‎merepresentasikan tata urutan ayat yang sesuai petunjuk Rosulullah SAW dan ketetapan ‎Jibaril As atas perintah Allah SWT .‎

2. Penulisan Al-Quran pada masa Abu Bakar


Abu Bakar dihadapkan pada peristiwa-peristiwa besar dan problem negara yang ‎sulit. Salah satunya adalah perang Yamamah pada tahun 12 H yang banyak menelan para ‎penghafal al-Quran.‎
Hal ini membuat Umar prihatin dan menemui Abu Bakar. Umar meminta Abu ‎Bakar untuk mengumpulkan al-Quran agar tidak sirna karena kematian para penghafal al-‎Quran. Allah SWT melapangkan hati Abu Bakar untuk megumpulkan al-Quran. Dan ‎dengan cahaya Allah SWT , abu Bakar menunjuk seorang sahabat pilihan yang bernama ‎Zaid bin Tsabit. Hal ini karena zaid bin Tsabit mempunyai kelebihan  yang tidak dimiliki ‎orang lain. Misalnya adalah ia adalah penulis wahyu, penghafal Al-Quran, dan ‎menyaksikan ayat terakhir pada detik-detik kematian Rosulullah SAW . di samping itu, ia ‎juga terkenal sebagai orang yang cerdas, sangat wira’i, agung amanatnya, dan konsisten ‎atas agamanya.‎
Dalam pengumpulan al-Quran, Zaid binTsabit menempuh metode yang ekstra ‎hati-hati yang dibuat oleh Umar dan Abu Bakar. Di sana ada jaminan bagi kehati-hatian ‎dalam Kitab Allah. Zaid tidak merasa cukup dengan apa yang ia tulis sendiri, tidak pula ‎dengan apa yang ia dengar sendiri. Tetap Zaid meneliti sangat teliti dengan bertendensi ‎atas dua sumber: ayat yang ditulis di hadapan Rosulullah SAW dan ayat yang dihafal ‎yang tersimpan di hari para penghafal al-Quran. Kehati-hatian dan ketelitiannya sampai ‎pada batas untuk tidak menerima apapun sehingga ada dua saksi yang adil yang bersaksi ‎bahwa hal itu benar-benar ditulis di hadapan Rosulullah SAW .‎
Berdasarkan aturan inilah proses pengumpulan al-Quran dan penulisannya selesai ‎atas jasa besar Abu Bakar dan Umar serta para sahabat-sahabat senior yang lain. Ali RA ‎berkata,” Orang yang paling besar pahalanya dalam penulisan al-Quran adalah Abu Bakar. ‎Kasih sayang Allah SWT atas Abu Bakar, orang yang pertama kali mengumpulkan Kitab ‎Allah SWT .” (HR. Ibn Abi Dawud).‎
Lembaran-lembaran al-Quran yang telah dikumpulkan Zaid bin Tsabit dengan ‎usaha yang maksimal itu telah diterima dan disimpan oleh Abu Bakar. Setelah Abu Bakar ‎meninggal, teks itu disimpan oleh Umar. Kemudian setelah Umar meninggal, Hafsoh, ‎putri Umar lah yang menyimpannya sampai diminta oleh Utsman sebagi sandaran dan ‎rujukan utama penyalinan al-Quran.‎

3. Penulisan al-Quran pada masa kekhalifahan Utsman

Wilayah Umat Islam pada masa Ustman telah meluas maka Umat islam pun ‎tersebar di seluruh penjuru. Mereka mengambil al-Quran dari para Sahabat ‎Nabi yang mereka kenal dengan segala fariasi perbedaan cara baca tanpa ada ‎al-Quran setandar yang menjadi rujukan.‎
Karena alasan inilah, Utsman berinisiatif untuk mengatasi fitnah ini sebelum ‎timbul fitnah yang lebih besar. Ia mengumpulkan para pembesar Sahabat untuk ‎mendiskusikan hal itu. Tecapailah kesepatan untuk menyalin al-Quran dan ‎menyebarkannya ke seluruh penjuru wilayah Islam serta memerintahkan ‎mereka membakar teks al-Quran selain kiriman utsman dan hanya berpegang ‎teguh pda teks itu.‎
Utsman segera melaksanakan keputusan itu di akhir tahun 24 H dan permulaan ‎tahun 25 H dengan membentuk tim penyalin al-Quran yang terdiri dari empat ‎orang, tiga orang dari suku Qurasih yaitu, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin Ash, ‎Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam, dan satu dari Madinah yaitu Zaid bin ‎Tsabit.‎
Kemudian Utsman mengirim surat kepda Hafshoh bin Umar untuk meminta ‎al-Quran hasil kodifikasi pada masa Abu Bakar yang berada di tangannya. ‎Maka Hafshoh pun mengirim al-Quran itu kepada Utsman.‎
Tim penyalin al-Quran hanya menulis al-Quran setelah menawarkan kepada ‎mereka dan mereka mengakui bahwa Rosulullah SAW membacanya seperti ‎itu. ‎
Setelah Utsman selesai menyalin al-Quran, ia segera mengirim salinan itu ke ‎seluruh wilayah Islam dan memerintah untuk membakar teks al-Quran selain ‎kirimannya baik berupa lembaran atau buku. Maka digunakanlah mushaf itu. ‎
Mushaf itu mempunyai kelebiah dan keistimewaan sendiri. Misalnya:‎
‎1.‎ hanya terbatas pada ayat yang mutawatir
‎2.‎ tidak mencantumkan ayat yang pembcaanya sudah dihapus
‎3.‎ tata urutan surat-surat dan ayat seperti yang kita kenal ‎sekarang kecuali suhuf Abi Bakar yang di susun secara urut ‎ayat-ayatnya bukan surat-suratnya.‎
‎4.‎ penulisannya yang mengakomodir berbagai macam wajah ‎qiroat dan dialeg al-Quran
‎5.‎ membersihkannya dari hal-hal yang bukan al-Quran. Hal ini ‎seperti al-Quran yang ditulis para Sahabat disertai denga ‎penjelasan makna, naskh mansukh, atau yang lainnya.‎
‎6.‎ maka seluruh sahabat menyambut baik Utsman dan mereka ‎berkenan membakar dan sepakat  untuk merujuk kepad ‎rosm Utsmani
D.‎ ‎ Kesimpulan penulisan al-Quran ketiga fase
a.‎ Pengumpulan pada masa Nabi adalah istilah penulisan ayat, pengurutan, ‎peletakannya dalam surat tertentu tetapi masih terpisah-pisah pada tulang, ‎pelepah kurma, batu putih, dan lain sebagainya sesuai dengan alat tulis ‎yang ada pada saat itu.‎
b.‎ Pengumpulan pada masa Abu baker adalah istilah pemindahan al-Quran ‎dan penulisannya dalam lembaran-lembaran secara urut. Tujuannya adalah ‎mendokumentasikan al-Quran secara utuh dan tertib karena dikhawatirkan ‎akan ada bagian al-Quran yang hilang sebab kematian para Sahabat ‎penghafal al-Quran
c.‎ Pengumpulan pada masa Utsman adalah istilah pemindahan teks al-Quran ‎pada Mushaf Imam dan penyalinannya menjadi beberapa mushaf yang ‎dikirim ke seluruh penjuru wilayah Islam

Keterangan:‎
Perlu diketahui bahwa penulisan al-Quran pada saat itu belum ada tanda titik atau ‎harakat. Titik, harakat, dan tulisan huruf yang dibuang bertujuan untuk mempermudah ‎pembacaan al-Quran di periode akhir ketika di dunia Islam kemasukan orang-orang selain ‎Arab.‎

READ MORE - Al-quran Nasibmu Pada Masa Nabi-Sahabat belajar komputer

Al-Fatihah Bukan Ayat Pertama Turun, Kenapa Berada di Awal?


mau tahu kenapa surat al fatihah berada di awal al-quran, padahal ayat pertama turun bukanlah surat al fatihah melainkan al 'Alaq. disini mustwildan ingin berbagi tentang tata letak atau urutan al-quran.
sebenarnya siapa sih yang mengurutkan alquran.
Secara umum, mengenahi urutan penempatan surat, para ulama terbagi menjadi dua:‎
  1. ‎Mayoritas ulama berpendapat bahwa tata urutan surat-surat al-Quran adalah bersifat ijtihadi ‎(usaha pemikiran) yakni hasil pemikiran para sahabat termasuk Sahabat Utsman dan lain-lain. Hal ini dibuktikan oleh ‎beberapa mushaf dahulu yang mempunyai tata urutan yang berbeda. Misalnya mushaf Sahabat ‎Ali yang disusun berdasarkan urutan penurunan ayat (asbabun Nuzul)‎
  2. ‎Tata urutan surat-surat dalam Al-Quran adalah bersifat tauqifi yakni atas petunjuk Rosulullah ‎SAW bukan hasil pemikiran para Sahabat. Pendapat ini didasarkan pada berbagai riwayat ‎dibawah ini.‎

Mengacu pada pendapat kedua, penempatan surat Al-Fatihah menjadi surat pertama adalah atas ‎‎`petunjuk nabi. Namun peletakkan surat al-Fatihah menjadi pembuka sangat logic karena hal itu sesuai  ‎dengan arti nama surat al-Fatihah sendiri yaitu pembuka. ‎

READ MORE - Al-Fatihah Bukan Ayat Pertama Turun, Kenapa Berada di Awal? belajar komputer

Negara Ini Melarang Rok Mini, Beranikah Indonesia

negara ini melarang rok mini, beranikah indonsia
rok mini


Demi mengurangi kasus pemerkosaan, pemerintah Swaziland -pemerintahan monarki absolut terakhir di Afrika- menerbitkan larangan bagi perempuan negeri itu mengenakan rok mini dan pakaian atas yang terbuka. 

Pemerintah menilai pakaian-pakaian itulah yang mendorong terjadinya pemerkosaan. Dan bagi siapa saja yang tidak mengindahkan aturan ini maka hukuman penjara selama enam bulan menanti. Aturan ini pernah diterapkan pemerintah kolonial Inggris pada 1889.

Aturan ini diterapkan sebagai respon atas unjuk rasa di kota terbesar kedua negeri itu Manzini. Bulan lalu para perempuan kota itu menggelar unjuk rasa yang menuntut persamaan hak dengan laki-laki. Beberapa perempuan pengunjuk rasa mengenakan rok mini.

Di Swaziland, posisi perempuan dalam hukum sangat lemah. Dua pertiga remaja perempuan menjadi korban penyerangan seksual. 

"Pelaku perkosaan semakin mudah melakukan tindakannya, karena mereka tinggal melepas separuh kain yang dikenakan para perempuan," kata juru bicara kepolisian Swaziland, Wendy Hleta.

Larangan ini juga berlaku untuk celana jins dengan potongan pendek dan tank top. Namun, kostum indiamu, sebuah kain pinggang mini yang dikenakan penari untuk Raja Mswati yang tidak menutupi bokong si penari, tidak dilarang.

Polisi berdalih kostum 'seksi' itu tidak dilarang karena tidak ada kasus seorang gadis diperkosa karena mengenakan kostum itu.

Selain larangan mengenakan pakaian terbuka, polisi Swaziland juga menganjurkan cara yang benar untuk perempuan saat mereka mengambil barang yang jatuh. Tujuan cara ini agar perempuan tidak membuat diri mereka rentan diserang karena membuat pria 'bergairah'.

"Bagi para perempuan sangat sopan bila saat mengambil sesuatu yang jatuh, Anda jongkok namun dengan badan bagian atas tetap tegak, ketimbang membungkukkan badan untuk mengambil barang itu," kata Hleta.

Namun,Hleta tidak menjelaskan apakah perempuan yang mengambil barang jatuh dengan cara yang salah akan mendapatkan sanksi.
READ MORE - Negara Ini Melarang Rok Mini, Beranikah Indonesia belajar komputer
Monday, December 24, 2012

Matan Syad Dikonfirmasi Dengan al-Quran (Hadits)


I.     Pendahuluan
Bagi kita yang ingin memahami Hadits secara mendalam (klik disini) tidak hanya paham tentang sanad saja tapi juga kita harus paham tentang matan. Ini dikarenakan kalau hanya tahu sanadnya saja tapi tidak tahu tentang matannya bisa dimungkinkan hadis itu tidak sahih, sebaliknya kalau kita tahu bahwa matan itu sahih pasti sanadnya juga sahih. untuk mengetahui pengertian matan klik disini, pengertian sanad klik disini
Istilah konfirmasi matan merupakan istilah yang tepat untuk mengungkap isi matan. Konfirmasi matan berangkat dari-paling tidak sebuah keraguan, apakah sebuah informasi berasal dari Rasulullah dan tidak ada penyimpangan baik merubah, menambah, dan yang lainnya.  Salah satu hadits yang perlu kita teliti adalah hadits yang mengandung syad pada matannya. Berawal dari bahwa sebuah hadits menunjukan hadits syad maka salah satu metodenya adalah dengan cara mekonfirmasikan dengan al-Quran yang stastus kehujjahannya paling tinggi dalam penentuan hukum di dalam Islam.
II.  Pembahasan
A.    Pengertian
Konfirmasi berasal dari bahasa inggris yaitu confirmation merupakan kata benda yang mempunyai makna penegasan, pengesahan.[1] Sedangkan ketika konfirmasi dipakai dalam bahasa Indonesia mempunyai makna pengesahan, penegasan, serta pembenaran.[2]
Menurut al-Lihyani kata al-Quran diderivasi dari fi’il qaraa yang mempunyai arti membaca. Oleh karena itu, kata al-Quran merupakan masdar yang sinonim dengan kata qiraah. Adapun definisi al-Quran secara terminologi adalah Firman Allah yang berbahasa Arab, dapat melemahkan musuh, diturunkan kepada Nabi Muhammad, ditulis di dalam mushaf, dan ditranformasikan secara tawattur, serta membacanya termasuk ibadah.
Sedangkan pengertian hadits syad adalah hadis yang diriwayatkan oleh seseorang yang maqbul tetapi hadis tersebut menyalahi riwayat yang lebih tsiqoh, lantaran mempunyai kedlabitan atau banyaknya sanad dan lain sebagainya.[3]
Al-Qur’an dalam pemaknaan teks, dapat diterjemahkan secara umum dari kata perkata. Kalau kita tela’ah lebih dalam, pengklasifikasian berdasarkan pemaknaan teks al-Qur’an dapat menimbulkan berbagai kandungan yang ada di dalamnya, mulai dari Aqidah, Ibadah, Akhlaq, Kisah-Kisah. Keadaan seperti inipun tidak berbeda dengan kandungan pokok al-Hadis, mengingat secara global al-Hadis harus harus sejalan dengan al-Qur’an, yaitu menjelaskan yang mubham, merinci yang mujmal, membatasi yang mutlaq, megkhususkan yang umum, dan menguraikan hukum-hukum dan tujuan-tujuannya, disamping membawa hukum yang belum belum di jelaskan secara eksplisit oleh al-Qur’an.[4]  Berdasarkan rasionalitas ini, maka dapat di pahami bahwa pokok isi kandungan al-Hadis harus sama dengan al-Qur’an, karena hadis harus berfungsi sebagai bahasa penjelas dari al-Qur’an. untuk mengetahui perbedan hadits dan quran klik disini
Dari sini maka jelas bahwa ketika kita akan meneliti sebuah hadits maka kita harus menyandingkannya dengan al-Quran dulu.
Dalam teknik ini sesungguhnya tidak lagi sekedar perbandingan teks, tetapi juga melibatkan aspek pemahaman atau pemaknaan teks. Meskipun membandingkan teks matan dengan al-Quran kurang proposional karena quran diriwayatkan secara mutawatir sedangkan hadits tidak mutawatir meskipun ada yang mutawatir. Namun demeikian perbandingan teks ini bukanlah hal yang mustahil dilakukan karena dengan menghadapkannya sebuah teks hadits dengan al-Quran akan membantu proses kritik hadits ketika membandingkan arti yang searah. Dalam konteks ini jelaslah keakuratan al-Quran menjadi pembanding merupakan prasyarat untuk dapat melakukan kritik hadits.

B.     Contoh
حدثنا هد اب بن خالد الاردي حدثنا همام عن زيد بن اسلم عن عطأ بن يسار عن ابي سعد الخدري ان رسولله صلي الله عليه وسلم قال لا تكتبوا عنى ومن كتب عنى القرأن فليمحه وحد ثوا ولا حرج ومن كذب على قال همام احسبه قال متعمد  فليتبوأ مقعده من النار (رواه مسلم)
Hadits di atas menunjukan bahwa nabi melarang sesuatu darinya selain al-Quran. Hal ini dikarenakan takut tercampurnya hadits dan al-Quran. Padahal jika kita hubungkan ke salah satu ayat al-Quran yang berbunyi
$¯RÎ) ß`øtwU $uZø9¨tR tø.Ïe%!$# $¯RÎ)ur ¼çms9 tbqÝàÏÿ»ptm: ÇÒÈ  
Artinya
Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya

Ayat ini memberikan jaminan tentang kesucian dan kemurnian Al Quran selama-lamanya. Secara otomatis quran akan murni meskipun tanpa ditulis atau yang lainnya Maka,  sebenarnya tanpa ditulis pun al-Quran akan tetap ada terjaga kemurnian dan keotentikannya.

III.             Simpulan
Hadits menempati posisi yang sentral dalam khazanah hukum Islam. Hadits secara hirarkis menempati posisi kedua setelah Alqur'an sebagai sumber hukum Islam. Sedangkan secara fungsional hadits berfungsi menjelaskan, menguatkan dan menetapkan hukum yang tidak terdapat dalam Alqur'an.
Ketika kita dihadapkan kepada hadits syad yang bertentangan dengan dalil al-Quran dan al-Hadits maka solusiunya adalah dengan mengkompromikan dengan ayat al-Quran atau hadits yang sama pembahasannya dengan metode Mauquf, Nasikh dan mansukh, Tarjih, serta Jam’u

READ MORE - Matan Syad Dikonfirmasi Dengan al-Quran (Hadits) belajar komputer

Daulah Mughal, Tiga Kerajaan Besar Islam Pasca Dinasti Abbasiyah (III)



Kerajaan ini didirikan oleh Zahiruddin Muhammad Babur pada tahun 1526 keturunan Timur Lenk dari etnis Turki-Mongol. Daulah ini berpusat di India dan berkuasa selama 3 abad sampai dengan tahun 1858 M. setelah mengalahkan pasukan Ibrahim dinasti ini memerdekakan dirinya sebagai kerajaan Islam yang kuat di India.
Masa kejayaan dinasti ini terjadi ketika kepemimpinan Akbar I (1556). Adapun kemajuan peradaban dinasti mughal terbukti dalam berbagai hal. Dalam sector ekonomi mughol telah mengekspor hasil pertanian dan pertambangannya ke Eropa, Afrika , dan Asia, karena India pada waktu itu menjadi pusat ekonomi dunia. Dalam bidang pertanian Mughal telah meninggalkan kebiasaan lama dan mengganti dengan system pertanian yang efektif yaitu memanfaatkan sungai-sungai sebagai sumber pengairan tanaman mereka. Dalam sector militer dinasti Mughal sangat kuat terbukti dengan adanya pasukan kuda, gajah, jalan kaki, pengangkut barang yang sangat banyak pasukan ini sebagai benteng pertahanan daulah Mughal. Sedangkan sector keilmuan dinasti ini sangat kurang, yang terlihat sangat maju adalah bidang ekonomi seperti kerajinan tangan dan berdirinya berbagai pabrik pakaian.  
Pada tahun 1858 M kerajaan ini hancur dikalahkan oleh colonial Inggris. Selain itu juga terdapat beberapa sebab yang mengakibatkan runtuhnya kerajaan ini diantaranya adalah sifat hedonis para pengusa, pemimpin yang tidak kompeten, tidak adanya perhatian khusus dalam bidang militer, dan pemberontakan yang dilakukan oleh umat hindu. Dengan propaganda inggris yang begitu manis serta memanfaatkan umat Hindu akhirnya mereka dapat meruntuhkan kerajaan Mughal.
daulah mughal adalah salah satu kerajaan islam besar setelah dinasti abbasiyah, jumlah kerajaan islam setelah daulah abbasiyah sangatlah banyak. dan yang terbesar salah satunya adalah daulah mughal, selain itu adalah daulah utsmaniyah dan safawiyah. untuk mengetahui sejarah ketiga kerajaan islam tersebut bisa di klik disini, daulah utsmaniyah, daulah safawiyah
READ MORE - Daulah Mughal, Tiga Kerajaan Besar Islam Pasca Dinasti Abbasiyah (III) belajar komputer

Daulah Safawiyah, Tiga Kerajaan Besar Islam Pasca Dinasti Abbasiyah (II)



Daulah Safawiyah berdiri pada tahun 1501 di Persia. Pendirinya adalah Syah Ismail, adapun nama Safawiyah dinisbahkan kepada nama Thariqah Safawiyah yang didirikan oleh Safiuddin Ishaq (1252-1334) di Ardabil Azerbayen. Sebenarnya Daulah Sawafiyah merupakan lembaga tasawuf atau thariqah, namun seiring berkembangnya zaman beralih menjadi gerakan religious-politik. Daulah inilah yang menjadi cikal bakal Negara Iran. Pemerintahan ini berkuasa selama 2 abad dan menganut aliran Syiah bahkan syiah dijadikan sebagai madzhab kerajaan.
Masa kejayaan dinasti ini terjadi pada kepemimpinan Syah Abbas (pemimpin ke-5). Hal ini ditandai dengan berkembangnya peradaban pertaniannya, sedangkan dalam bidang perdagangan sawafiyah sangat maju dengan menjadi penguasa jalur perdagangan antara barat dan timur. Dalam sector militernya Safawiyah berhasil mengalahkan pasukan usmaniyah yang ingin mengusai daerah kekuasaannya (Persia). Sedangkan peradaban seni dan arsitekturnya terbukti dengan berdirinya Istana Ali dan berbagai bangunan seperti Masjid yang sangat indah. Dalam bidang pendidikannya Safawiyah juga maju, hal ini terbukti dengan banyaknya lembaga-lembaga pendidikan serta lahirnya beberapa ilmuwan seperti Bahaudin al-Amili (generalis ilmu pengetahuan), Sadr al-Din al-Syirazi (filsafat), dan Muhammad Baqir (filsafat, teologi, dan sejarah).
Setelah dua abad berkuasa akhirnya dinasti ini hancur ketika masa pemerintahan Abbas III (1732-1736). Adapun runtuhnya kerajaan ini disebabkan oleh beberapa alasan diantaranya adalah merasuknya sikap hedonis kepada para pemerintah yang mengakibatkan konflik antar saudara untuk merebut kekuasaan, lemahnya militer yang didominasi oleh budak, pemaksaan madzab kepada rakyat, serangan daulah usmaniyah, dan serangan tentara suku Afghan.
daulah safawiyah adalah salah satu kerajaan islam besar setelah dinasti abbasiyah, jumlah kerajaan islam setelah daulah abbasiyah sangatlah banyak. dan yang terbesar salah satunya adalah daulah safawiyah, selain itu adalah daulah mughal dan sutsmaniyah. untuk mengetahui sejarah ketiga kerajaan islam tersebut bisa di klik disini, daulah mughaldaulah utsmaniyah
READ MORE - Daulah Safawiyah, Tiga Kerajaan Besar Islam Pasca Dinasti Abbasiyah (II) belajar komputer

Daulah Utsmaniyah, Tiga Kerajaan Besar Islam Pasca Dinasti Abbasiyah (I)



Adalah sebuah kesultanan yang terletak di Istanbul Turki. Daulah ini didirikan oleh Utsman bin Artogol dari Dinasti Turki Seljuk Rum yang memerdekakan diri pada abad 14 M. Dinasti ini merupakan salah satu dinasti turki Seljuk yang mempunyai kekusaan pada masa pemerintahan Daulah Abbasiyyah. Kesultanan ini berhasil memimpin peradaban selama 6 abad lebih dengan kekuasaannya yang  meliputi Asia, Afrika, dan Eropa.
Masa kejayaan utsmaniyah berada pada masa kepemimpinan Sulaiman I (1520-1566), kejayaan ini tidak bisa lepas dari peranan daerah-daerah kekuasaannya. Hal ini ditandai dengan sistem ekonomi dan keilmuan  yang diadopsi dari bangsa Arab, norma dan etika diadopsi dari kebudayaan Persia, serta pemerintahan dan kemiliteran yang diadopsi dari Byzantium Romawi. Dalam pemerintahannya terbentuk Undang-undang yang disebutMultaqa al- Abhur dan kesatuan militernya disebut dengan Jenissari atau inkisyariah. Sayangnya daulah ini kurang memperhatikan bidang keilmuan yang mengakibatkan tidak adanya ilmuwan yang menonjol lahir dari Daulah Utsmaniyah.
Pada abad 20 M Dinasti Utsmaniyah hancur. Adapun kehancurannya disebabkan oleh beberapa hal, yaitu luasnya wilayah, tidak cakapnya pemimpin,  lemahnya semangat prajurit Jenissari dan hasutan Dinasti Bani Mamalik dari Mesir yang berujung pada pemberontakan, serta bangkitnya bangsa Eropa yang diawali dari renainsance. Setelah daulah ini hancur dilanjutkan dengan Republik Turki (1924) yang dipelopori oleh Mustafa Kemal Atarturk dengan mengadopsi system pemerintahan Barat dan menghapus kesultanan.
daulah utsmaniyah adalah salah satu kerajaan islam besar setelah dinasti abbasiyah, jumlah kerajaan islam setelah daulah abbasiyah sangatlah banyak. dan yang terbesar salah satunya adalah daulah utsmaniyah, selain itu adalah daulah mughal dan safawiyah. untuk mengetahui sejarah ketiga kerajaan islam tersebut bisa di klik disini, daulah mughal, daulah safawiyah
READ MORE - Daulah Utsmaniyah, Tiga Kerajaan Besar Islam Pasca Dinasti Abbasiyah (I) belajar komputer