Monday, December 24, 2012

Matan Syad Dikonfirmasi Dengan al-Quran (Hadits)


I.     Pendahuluan
Bagi kita yang ingin memahami Hadits secara mendalam (klik disini) tidak hanya paham tentang sanad saja tapi juga kita harus paham tentang matan. Ini dikarenakan kalau hanya tahu sanadnya saja tapi tidak tahu tentang matannya bisa dimungkinkan hadis itu tidak sahih, sebaliknya kalau kita tahu bahwa matan itu sahih pasti sanadnya juga sahih. untuk mengetahui pengertian matan klik disini, pengertian sanad klik disini
Istilah konfirmasi matan merupakan istilah yang tepat untuk mengungkap isi matan. Konfirmasi matan berangkat dari-paling tidak sebuah keraguan, apakah sebuah informasi berasal dari Rasulullah dan tidak ada penyimpangan baik merubah, menambah, dan yang lainnya.  Salah satu hadits yang perlu kita teliti adalah hadits yang mengandung syad pada matannya. Berawal dari bahwa sebuah hadits menunjukan hadits syad maka salah satu metodenya adalah dengan cara mekonfirmasikan dengan al-Quran yang stastus kehujjahannya paling tinggi dalam penentuan hukum di dalam Islam.
II.  Pembahasan
A.    Pengertian
Konfirmasi berasal dari bahasa inggris yaitu confirmation merupakan kata benda yang mempunyai makna penegasan, pengesahan.[1] Sedangkan ketika konfirmasi dipakai dalam bahasa Indonesia mempunyai makna pengesahan, penegasan, serta pembenaran.[2]
Menurut al-Lihyani kata al-Quran diderivasi dari fi’il qaraa yang mempunyai arti membaca. Oleh karena itu, kata al-Quran merupakan masdar yang sinonim dengan kata qiraah. Adapun definisi al-Quran secara terminologi adalah Firman Allah yang berbahasa Arab, dapat melemahkan musuh, diturunkan kepada Nabi Muhammad, ditulis di dalam mushaf, dan ditranformasikan secara tawattur, serta membacanya termasuk ibadah.
Sedangkan pengertian hadits syad adalah hadis yang diriwayatkan oleh seseorang yang maqbul tetapi hadis tersebut menyalahi riwayat yang lebih tsiqoh, lantaran mempunyai kedlabitan atau banyaknya sanad dan lain sebagainya.[3]
Al-Qur’an dalam pemaknaan teks, dapat diterjemahkan secara umum dari kata perkata. Kalau kita tela’ah lebih dalam, pengklasifikasian berdasarkan pemaknaan teks al-Qur’an dapat menimbulkan berbagai kandungan yang ada di dalamnya, mulai dari Aqidah, Ibadah, Akhlaq, Kisah-Kisah. Keadaan seperti inipun tidak berbeda dengan kandungan pokok al-Hadis, mengingat secara global al-Hadis harus harus sejalan dengan al-Qur’an, yaitu menjelaskan yang mubham, merinci yang mujmal, membatasi yang mutlaq, megkhususkan yang umum, dan menguraikan hukum-hukum dan tujuan-tujuannya, disamping membawa hukum yang belum belum di jelaskan secara eksplisit oleh al-Qur’an.[4]  Berdasarkan rasionalitas ini, maka dapat di pahami bahwa pokok isi kandungan al-Hadis harus sama dengan al-Qur’an, karena hadis harus berfungsi sebagai bahasa penjelas dari al-Qur’an. untuk mengetahui perbedan hadits dan quran klik disini
Dari sini maka jelas bahwa ketika kita akan meneliti sebuah hadits maka kita harus menyandingkannya dengan al-Quran dulu.
Dalam teknik ini sesungguhnya tidak lagi sekedar perbandingan teks, tetapi juga melibatkan aspek pemahaman atau pemaknaan teks. Meskipun membandingkan teks matan dengan al-Quran kurang proposional karena quran diriwayatkan secara mutawatir sedangkan hadits tidak mutawatir meskipun ada yang mutawatir. Namun demeikian perbandingan teks ini bukanlah hal yang mustahil dilakukan karena dengan menghadapkannya sebuah teks hadits dengan al-Quran akan membantu proses kritik hadits ketika membandingkan arti yang searah. Dalam konteks ini jelaslah keakuratan al-Quran menjadi pembanding merupakan prasyarat untuk dapat melakukan kritik hadits.

B.     Contoh
حدثنا هد اب بن خالد الاردي حدثنا همام عن زيد بن اسلم عن عطأ بن يسار عن ابي سعد الخدري ان رسولله صلي الله عليه وسلم قال لا تكتبوا عنى ومن كتب عنى القرأن فليمحه وحد ثوا ولا حرج ومن كذب على قال همام احسبه قال متعمد  فليتبوأ مقعده من النار (رواه مسلم)
Hadits di atas menunjukan bahwa nabi melarang sesuatu darinya selain al-Quran. Hal ini dikarenakan takut tercampurnya hadits dan al-Quran. Padahal jika kita hubungkan ke salah satu ayat al-Quran yang berbunyi
$¯RÎ) ß`øtwU $uZø9¨tR tø.Ïe%!$# $¯RÎ)ur ¼çms9 tbqÝàÏÿ»ptm: ÇÒÈ  
Artinya
Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya

Ayat ini memberikan jaminan tentang kesucian dan kemurnian Al Quran selama-lamanya. Secara otomatis quran akan murni meskipun tanpa ditulis atau yang lainnya Maka,  sebenarnya tanpa ditulis pun al-Quran akan tetap ada terjaga kemurnian dan keotentikannya.

III.             Simpulan
Hadits menempati posisi yang sentral dalam khazanah hukum Islam. Hadits secara hirarkis menempati posisi kedua setelah Alqur'an sebagai sumber hukum Islam. Sedangkan secara fungsional hadits berfungsi menjelaskan, menguatkan dan menetapkan hukum yang tidak terdapat dalam Alqur'an.
Ketika kita dihadapkan kepada hadits syad yang bertentangan dengan dalil al-Quran dan al-Hadits maka solusiunya adalah dengan mengkompromikan dengan ayat al-Quran atau hadits yang sama pembahasannya dengan metode Mauquf, Nasikh dan mansukh, Tarjih, serta Jam’u

belajar komputer
Jika berkenan, mohon bantuannya untuk memberi vote Google + untuk halaman ini dengan cara mengklik tombol G+ di samping. Jika akun Google anda sedang login, hanya dengan sekali klik voting sudah selesai. Terima kasih atas bantuannya.
Judul: Matan Syad Dikonfirmasi Dengan al-Quran (Hadits); Ditulis oleh Unknown; Rating Blog: 5 dari 5

No comments:

Post a Comment