I.
Pendahuluan
Bagi kita yang ingin memahami Hadits secara
mendalam (klik disini) tidak hanya paham tentang sanad saja tapi juga kita harus paham
tentang matan. Ini dikarenakan kalau hanya tahu sanadnya saja tapi tidak tahu
tentang matannya bisa dimungkinkan hadis itu tidak sahih, sebaliknya kalau kita
tahu bahwa matan itu sahih pasti sanadnya juga sahih. untuk mengetahui pengertian matan klik disini, pengertian sanad klik disini
Istilah konfirmasi matan merupakan istilah
yang tepat untuk mengungkap isi matan. Konfirmasi matan berangkat dari-paling
tidak sebuah keraguan, apakah sebuah informasi berasal dari Rasulullah dan tidak
ada penyimpangan baik merubah, menambah, dan yang lainnya. Salah satu hadits yang perlu kita teliti
adalah hadits yang mengandung syad pada matannya. Berawal dari bahwa sebuah
hadits menunjukan hadits syad maka salah satu metodenya adalah dengan cara
mekonfirmasikan dengan al-Quran yang stastus kehujjahannya paling tinggi dalam
penentuan hukum di dalam Islam.
II.
Pembahasan
A.
Pengertian
Konfirmasi berasal dari bahasa inggris yaitu confirmation merupakan kata benda yang mempunyai makna penegasan, pengesahan.[1]
Sedangkan ketika konfirmasi dipakai dalam bahasa Indonesia mempunyai makna
pengesahan, penegasan, serta pembenaran.[2]
Menurut al-Lihyani kata al-Quran diderivasi
dari fi’il qaraa yang mempunyai arti membaca. Oleh karena itu, kata
al-Quran merupakan masdar yang sinonim dengan kata qiraah. Adapun
definisi al-Quran secara terminologi adalah Firman Allah yang berbahasa Arab,
dapat melemahkan musuh, diturunkan kepada Nabi Muhammad, ditulis di dalam
mushaf, dan ditranformasikan secara tawattur, serta membacanya termasuk ibadah.
Sedangkan pengertian hadits syad adalah hadis
yang diriwayatkan oleh seseorang yang maqbul tetapi hadis tersebut menyalahi
riwayat yang lebih tsiqoh, lantaran mempunyai kedlabitan atau banyaknya sanad
dan lain sebagainya.[3]
Al-Qur’an dalam pemaknaan teks, dapat
diterjemahkan secara umum dari kata perkata. Kalau kita tela’ah lebih
dalam, pengklasifikasian berdasarkan pemaknaan teks al-Qur’an dapat menimbulkan
berbagai kandungan yang ada di dalamnya, mulai dari Aqidah, Ibadah, Akhlaq,
Kisah-Kisah. Keadaan seperti inipun tidak berbeda dengan kandungan pokok
al-Hadis, mengingat secara global al-Hadis harus harus sejalan dengan
al-Qur’an, yaitu menjelaskan yang mubham, merinci yang mujmal, membatasi yang
mutlaq, megkhususkan yang umum, dan menguraikan hukum-hukum dan
tujuan-tujuannya, disamping membawa hukum yang belum belum di jelaskan secara eksplisit
oleh al-Qur’an.[4] Berdasarkan rasionalitas ini,
maka dapat di pahami bahwa pokok isi kandungan al-Hadis harus sama dengan
al-Qur’an, karena hadis harus berfungsi sebagai bahasa penjelas dari al-Qur’an. untuk mengetahui perbedan hadits dan quran klik disini
Dari sini maka jelas bahwa ketika kita akan
meneliti sebuah hadits maka kita harus menyandingkannya dengan al-Quran dulu.
Dalam teknik ini sesungguhnya tidak lagi sekedar perbandingan teks, tetapi
juga melibatkan aspek pemahaman atau pemaknaan teks. Meskipun membandingkan
teks matan dengan al-Quran kurang proposional karena quran diriwayatkan secara
mutawatir sedangkan hadits tidak mutawatir meskipun ada yang mutawatir. Namun
demeikian perbandingan teks ini bukanlah hal yang mustahil dilakukan karena
dengan menghadapkannya sebuah teks hadits dengan al-Quran akan membantu proses
kritik hadits ketika membandingkan arti yang searah. Dalam konteks ini jelaslah
keakuratan al-Quran menjadi pembanding merupakan prasyarat untuk dapat
melakukan kritik hadits.
B.
Contoh
حدثنا هد اب بن خالد الاردي حدثنا همام عن زيد بن اسلم عن عطأ بن يسار عن ابي سعد الخدري ان رسولله صلي الله عليه وسلم قال لا تكتبوا عنى ومن كتب عنى القرأن فليمحه وحد ثوا ولا حرج ومن كذب على قال همام احسبه قال متعمد
فليتبوأ مقعده من النار (رواه مسلم)
Hadits di atas menunjukan bahwa nabi melarang sesuatu darinya selain
al-Quran. Hal ini dikarenakan takut tercampurnya hadits dan al-Quran. Padahal
jika kita hubungkan ke salah satu ayat al-Quran yang berbunyi
$¯RÎ) ß`øtwU $uZø9¨tR tø.Ïe%!$# $¯RÎ)ur ¼çms9 tbqÝàÏÿ»ptm: ÇÒÈ
Artinya
Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al
Quran, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya
Ayat ini
memberikan jaminan tentang kesucian dan kemurnian Al Quran selama-lamanya. Secara
otomatis quran akan murni meskipun tanpa ditulis atau yang lainnya Maka, sebenarnya tanpa ditulis pun al-Quran akan
tetap ada terjaga kemurnian dan keotentikannya.
III.
Simpulan
Hadits menempati
posisi yang sentral dalam khazanah hukum Islam. Hadits secara hirarkis
menempati posisi kedua setelah Alqur'an sebagai sumber hukum Islam. Sedangkan
secara fungsional hadits berfungsi menjelaskan, menguatkan dan menetapkan hukum
yang tidak terdapat dalam Alqur'an.
Ketika kita dihadapkan
kepada hadits syad yang bertentangan dengan dalil al-Quran dan al-Hadits maka
solusiunya adalah dengan mengkompromikan dengan ayat al-Quran atau hadits yang
sama pembahasannya dengan metode Mauquf, Nasikh dan mansukh, Tarjih, serta Jam’u
No comments:
Post a Comment