Hadis shahih adalah hadis yang sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh rawi yang tsiqah , dan terselamatkan dari syadz dan tidak ada cacat atau kekurangan .
Dari pengertian ini dapat kita ambil kesimpulan bahwa kriteria hadis shahih adalah:
a. Sanadnya bersambung (ittishal al-sanad) artinya rawi pertama hingga rawi terakhir bersambung di dalam penerimaan hadisnya. Selain itu juga sesuai dengan metode yang ditetapkan oleh para ulama ahli hadis.
b. Diriwayatkan oleh rawi yang tsiqah (‘adil dan dlabith)
1) ‘Adil adalah adalah sifat yang yang ada pada seseorang yang senantiasa mendorong untuk bertakwa dan menjaga kredibilitasnya. Ini terkait dengan dimensi moral spiritual.
2) Dlabith adalah sifat terpercaya, hafal di luar kepala, mengetahui arti hadis, dan mampu untuk menceritakan setiap saat sesuai dengan redaksi saat ia menerima hadis.
Dlabith ada dua macam:
a) Dlabith shadri, yaitu benar-benar hafal dalam hatinya. Sehingga mampu mengingat dengan baik apa yang telah ia dengar dan mampu mengeluarkan ingatan tersebut kapan pun diperlukan.
b) Dlabith kitabi, yaitu rawi yang ingatannya berdasarkan catatan yang dibuatnya semenjak dia mendengar/menerima suatu hadis dan mampu menjaga tulisan tersebut dari kerusakan ataupun cacat.
c. Tidak ada unsur syadz yaitu tidak bertentangan dengan riwayat lain yang diriwayatkan oleh perawi yang lebih tsiqah atau rawi yang lebih banyak, dan tidak bisa dikumpulkan.
d. Tidak adanya ‘illat yaitu kecacatan yang dapat menghalangi sebuah hadis mencapai tingkatan sahih.
Hadis Shahih sendiri dibagi menjadi dua macam, yaitu:
a. Shahih lidzatih adalah sebuah hadis yang telah memenuhi semua syarat hadis shahih dan tingkatan rawi berada pada tingkatan tertinggi.
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ شُعْبَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ عَنِ النَّبِىِّ ص ع وَعَنْ حُسَيْنٍ الْمُعَلِّمِ قَالَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ (رواه البخارى)
b. Shahih lighayrih adalah hadis yang tidak menetapi persyaratan hadis shahih secara sempurna, misalnya, rawi kurang memiliki ingatan hafalan yang kuat sehingga digolongkan sebagai hadis hasan, namun karena didukung oleh hadis lain yang satu tema dan kualitasnya seimbang atau bahkan lebih tinggi maka hadis tersebut dinamakan shahih lighayrih. Contoh hadis ini adalah sebagai berikut:
Hadis dari Muhammad bin Amr dari Abi Salamah dari Abi Hurairah bahwa Nabi bersabda:
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ أَبِى سَلَمَةَ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم : لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِى لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلاَةٍ (رواه الترمذى)
Hadis ini termasuk kategori shahih lighayrih menurut Ibn Shalah, karena Muhammad bin Amr bin Alqamah adalah orang yang lemah dalam hafalan dan kecerdasannya. Namun demikian, hadis di atas dikuatkan oleh jalur lain, yaitu oleh al-A'raj bin Hurmuz dan Sa'id al Maqbari maka bisa dikategorikan shahih lighayrih.
No comments:
Post a Comment